KOTAMOBAGU POST – Inspektorat Kotamobagu akan segera melakukan audit pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun anggaran 2020 ini.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Sair Lentang mengungkapkan, Audit akan dilakukan pada bulan Oktober ini.
“Insyaallah, minggu ke tiga bulan oktober ini kita mulai audit,” ungkap Lentang belum lama ini.
Sementara untuk Kotamobagu terdapat 15 desa yang mengelolah DD dan ADD.
Lentang mangatakan dari 15 desa yang ada, hanya enam desa saja yang akan diaudit.
“ Hanya enam desa saja yang akan diaudit sebagai sampel, rencananya akan dibagi per kecamatan,” ujarnya.
Ia sendiri belum bisa menjelaskan desa-desa mana saja yang akan diaudit, karena masih akan didiskusikan dengan tim auditor.
“ Untuk pelaksanaan audit ini minimal dilakukan selama 7 hari untuk desa yang akan dijadikan sampel. Dan untuk penentuan enam desa ini akan kami diskusikan dulu dengan tim,” pungkasnya. (samsu)