KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Memasuki tahapan kampanye Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara 2020 ini, Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK ingatkan terkait disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dalam pertemuan tersebut kita bersama membahas PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19”. Jelas Kapolres Bolmut kepada Kotamobagupost.com, saat rapat Forum Pilkada Damai di Kantor Polres Bolmut, Jumat (09/10/2020).
Kapolres mengungkapkan saat ini telah dibentuk Forum Pilkada Damai sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 pada Pilkada serentak ini, karena menurutnya keselamatan masyarakat adalah yang harus diutamakan.
“Sehingganya saya berharap ada komunikasi antara Polres Bolmut, KPU, Bawaslu, dan para Paslon serta ketua-ketua tim pemenangan untuk dapat sama-sama menjaga dan menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan lancar meski dalam suasana Pandemi Covid-19”. Ungkapnya.
Kapolres Bolmut juga menghimbau kepada tim pemenangan dan simpatisan ketiga Paslon agar selama tahapan kampanye ini selalu mentaati aturan yang ada khususnya pada situasi Pandemi Covid-19. Pungkasnya. (Fahrudin)