Ombudsman RI Ngantor di Disdukcapil Kotamobagu, Ada Keluhan Soal KK dan KTP Silahkan Lapor      

Kotamobagu556 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Bagi warga Kota Kotamobagu yang tidak merasa puas dengan pelayanan dalam pengurusan kartu keluarga (KK) maupun kartu tanda pengenal (KTP) bisa langsung diadukan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu.

Di situ, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah berkantor sejak Kamis 3 September 2020 kemarin, untuk melayani pengaduan masyarakat.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut, Meilani Limpar, mengatakan yang dilakukan Ombudsman ini adalah untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah.

“Jadi kita membuat On The Spot (PVL) atau penerimaan dan verifikasi laporan di tempat ini, untuk memudahkan masyarakat Kotamobagu yang punya keluhan terkait pelayanan publik, bisa langsung kesini tanpa harus ke Manado lagi, atau istilah jemput bola,” kata Meilani.

Ia menambahkan, selain menerima pengaduan masyarakat, Ombudsman juga memantau pelayanan di Kantor Disdukcapil.

Kegiatan ini, lanjut Meilani sudah yang kedua kali dilakukan Kantor Disdukcapil Kotamobagu.

“ Tahun lalu juga Ombudsman sudah pernah melakukan hal yang sama di dinas ini, karena Disdukcapil merupakan tempat strategis yang setiap hari pelayanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Itulah alasan kenapa kita pilih tempat ini, disamping tempat-tempat lain yang juga banyak dikunjungi masyarakat,” Terangnya.

Jika ada pengaduan dari masyarakat terkait pelayanannya, akan langsung diselesaikan di kantor Disdukcapil.

“Tapi ada aduan yang diperlukan kajian dan aturan seperti apa, maka kita harus registrasi dulu dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang ada,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membukan layanan lewat WhatsApp “Selain itu bisa langsung hubungi via WhatsApp: 08111843737 atau melalui email: pengaduan.sulut@ombudsman.go.id, Hal ini untuk memudahkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 serta menghindari kontak langsung akibat adanya virus ini,” ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan dari Ombudsman ini.

“Dari pagi sampai sore, mereka melihat langsung pelayanan di kantor Disdukcapil sekaligus mewawancarai masyarakat, apakah ada yang bayar atau ada pakai calo dan lain sebagainya. Dengan begitu, mereka boleh saksikan sendiri. Apalagi Disdukcapil sendiri mendapat nilai terbaik lalu dari Ombudsman,” kata Olii.

Virginia mengungkapkan, pihaknya sendiri selama ini terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal pengurusan dokumen-dokumen.

“Kalaupun ada yang lama, itu biasa persoalan jaringan dari pusat yang kita sendiri tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkap Virginia. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.