OPD Bolmong Mulai Terapkan SIPD Untuk Perencanaan dan Keuangan

Bolmong514 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan penginputan kembali proses perencanaan dan keuangan ke dalam sistem baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam, pengunaan sistem baru ini berdasarkan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yang mewajibkan semua Pemerintah Daerah mengunakan SIPD.

“Jadi, mulai tahun ini, semua program dalam RKPD dan tahapan KUA-PPAS di input dan di finalisasi secara rinci ke dalam SIPD,” ucap Yarlis.

Lanjutnya, penginputan itu dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dimana untuk program kegiatan diinput oleh Eselon IV sesuai dengan tupoksi mereka masing-masing.

“Jadi, penginputan ke SIPD bukan hanya mengintegrasikan sistem, tapi juga mengintegrasikan orang-orang yang melaksanakan sistem tersebut, sehingga  mereka terintegrasi dengan baik dalam perencanaan dan keuangan daerah,” ujar Yarlis.

Senada, juga dikatakan oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Sri Wahyuni Polii, bahwa semua proses perencanaan dan keuangan tinggal mengunakan satu sistem yakni SIPD.

“Jadi, sudah tidak ada lagi kerja sistem sendiri-sendiri, seperti sistem e-budgeting dan sistem TAPD, karena semuanya sudah terintegrasi ke SIPD,” ungkapnya.

Tambahnya, saat ini semua sudah kerja dalam satu sistem yakni SIPD, namun tetap berkolaborasi Tim karena dalam tahapan KUA-PPAS ada indikator-indikator yang berhubungan dengan Bappeda dan SKPD lainya.

“Alhamdullilah RKPD sudah selesai, sehingga tinggal penyesuaian Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 ke Permendagri nomor 90 tahun 2019,” tuturnya.(eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.