Pemkot Kotamobagu Usulkan Bantuan BPUM Untuk UKM

Kotamobagu439 Dilihat
salah satu UMKM di Kotamobagu

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop) UKM usulkan permohonan  BPUM (Bantuan Pemerintah Usaha Mikro) untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.

Kepala DisdagkopUKM, Herman Arai mengungkapkan, Usulan permohonan bantuan itu, sudah disampaikan ke Kementrian koperasi.

“ Kita sudah lakukan permohonan bantuan itu sudah sudah dapat jawaban dengan harus melengkapi persyaratan laiannya berupa NIK, nama pelaku usaha, alamat, bidang usaha dan nomor telepon. Sekarang ini kami sementara melengkapi,” Terang Arai.

Dia menambahkan, untuk kelengkapan data pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan

“ Karena yang paling mengetahui pelaku usaha hanya mereka,” jelasnya.

Ia mejelaskan, data permohonan sudah dikirim pada bulan Juli 2020 lalu ke Kementerian melalui Provinsi, dengan jumlah hampir dua ribu nama pelaku usaha.

Sementara dia mengakui sampai saat ini baru sekitar 500 pelaku usaha yang datanya dilengkapi dari desa dan kelurahan.

“ Kita masih menunggu yang lainnya dari desa dan kelurahan,” Terangnya.

Bantuan untuk pemulihan ekonomi tersebut informasinya Rp 2,4 juta per pelaku UKM, dan bila disetujui uangnya akan dikirim melalui rekening masing-masing untuk menambah modal usaha. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.