KOTAMOBAGUPOEST.COM BOLMUT – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolmut akui soal kenaikan gaji para imam dan pegawai syara adalah tugas pemerintah daerah.
Kasie Bimas Islam Wahum Panigoro, S.Pd.I saat ditemui diruangannya belum lama ini mengatakan, bahwa dalam persoalan ini, kemenag Bolmut tidak memiliki wewenang, karena tidak memiliki anggaran untuk kesejahteraan bagi para imam dan prgawai syara.
“ Kami hanya mengurusi persoalan teknis saja dalam hal ini sebatas memberikan bimbingan dan pembinaan bagi para imam dan pegawai syara,” Uangkapnya.
Camat Bolangitang Barat Supriadi Goma, S.Pd.I saat ditemui ditempat lain mengatakan Kalau kesejahteraan imam dan pegawai syara itu wewenangnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“ Karena gaji yang diberikan kepada imam dan pegawai syara itu bersumber dari dana desa,” pungkasnya. (Fahrudin)