KOTAMOBAGU POST – Walikota Ir Hj Tatong Bara menyatakan, kondisi Kotamobagu saat ini masih dalam status Zona Merah, sehingga masyarakat harus bersabar dengan semua pembatasan aktifitas.
Mulai dari aktifitas peribadatan dirumah ibadah seperti Masjid dan Gereja dan juga dilakukannya pembatasan lainnya, karena semua ini untuk melindungi masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Maka kita semua harus mengikuti semua ketentuan, termasuk peribadatan sehingga kalaupun nanti masyarakat menginginkan peribadatan harus dipastikan betul tetang jarak tentang keamanan di masjid atau gereja,” ujar Walikota.
Maka para penyelenggara di rumah ibadah harus memastikan apakah aman atau tidak apakah itu clear, misalkan tidak boleh menggunakan fasilitas pribadi dari rumah, itu tidak boleh.
.“Oleh sebab karena Kota Kotamobagu masih dalam zona merah, pemerintah Kotamobagu memohon kesabaran seluruh masyarakat Kotamobagu untuk bisa mentaati protokoler kesehatan agar Kota Kotamobagu bisa dan segera menuju zona hijau,” ujar Tatong Bara.
Dikatakan, terkait dengan pengaktifkan kembali rumah ibadah bagi aktifitas perkumpulan ibadah jemaah, tentu saat ini masih dalam pengkajian karena Kotambagu masih masuk zona merah Covid 19.
“Yang menentukan daerah kita zona merah bukan Pemerintah Kotamobagu, tapi Pemerintah Pusat sehingga saya berharap masyarakat bersabar dan sama-sama berjuang Kotamobagu keluar dari zona merah covid 19,” tambahnya. (audie kerap)