Ini Realisasi Anggaran Covid 19 Diserap Instansi Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu

Headline, Kotamobagu1290 Dilihat
Rinciian Anggaran Covid 19 Kota Kotamobagu (grafhis : Mas Hary/Klik24)

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu berkewajiban melaporkan secara transparan penggunaan anggaran penanganan Covid 19.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto Yunus kepada wartawan, (10/06/2020).

Secara rinci Yunus membeberkan alokasi anggaran penanganan Covid 19 masing-masing : Pagu Dinas Kesehatan 19.171.632.021 realisasi 5.506.095.341, atau 28.72 persen, Dinas Ketahanan Pangan Rp1.169.240.000, realisasi 1.135.942.000 atau 97.15, Dinas Sosial 230.455.000, realisasi 54.095.000 atau 23.47 persen.

Sedangkan pagu untuk Dinas Perdagangan dan UKM yakni Rp15.680.000 dengan serapan Rp15.680.000 atau 100 persen.

Kemudian pagu anggaran Covid 19 untuk Dinas Lingkungan Hidup yakni Rp200.000.000 realisasi 191.193.750 atau 95.60 persen. Satpol PP Rp668.436.000 serapan 205.950.000 atau 30.81 persen.

Sementara instansi memiliki pagu terbesar yakni RSUD dengan total Rp46.787.962.802 serapan Rp18.182.743.540 atau 38.86 persen.
Dan anggaran belanja tak Terduga Rp14.618.083.359 dengan realisasi Rp2.915.826.400 atau 19.95 persen.

“Setiap bulan Pemerintah melaporkan kepada pihak Kementrian Keuangan dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka sanksinya Dana Alokasi Umum (DAU) akan ditunda. Demikian pula pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengawasi ketat penggunaan anggaran Covid 19,” tambahnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.