KOTAMOBAGU POST – Usai ‘pemecatan’ Kepala Dinas PU-PR hasil lelang jabatan dilakukan Ir. Sande Dodo, MT, kembali ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu.
Penetapan ini sesuai Surat Perintah Walikota Kotamobagu Nomor : 821.3/BKPP-KK/SP/01/2020.
Sementara itu Sekda Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT membenarkan tentang adanya Surat Perintah Walikota tersebut.
“Untuk sementara waktu memang saya ditunjuk oleh Ibu Walikota untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat PLT di Dinas PU PR, terhitung mulai tanggal 20 Januari 2020” ungkap Sande Dodo.
Adapun jabatan Kepala Dinas PU-PR menurutnya akan segera dilaksanakan lelang jabatan untuk menetapkan Kepala Dinas.
“Kita masih akan menunggu rekomendasi pelaksanaan kegatian dari Komisi Aparatur Sipil Negara,” tambah Sande. (rus/kpc)