Kota Kotamobagu Catat 6 Kali Raih Opini WTP dari BPK RI

Advertorial, Kotamobagu6039 Dilihat
Kota Kotamobagu mencatat 6 kali meraih opini WTP, tampak Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat menerima penghargaan Opini WTP dari BPK RI

KOTAMOBAGU POST –  Kota Kotamobagu dinahkodai Walikota Ir Hj.Tatong Bara mencatat prestasi pengelolaan keuangan yang membanggakan.

Tercatat dalam 6 tahun kepimpinan Walikota Tatong Bara, terus mendapatkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dengan predikat Wajar Tanpa Pengeculian alias WTP.

Pada periode pertama Walikota mencetak 5 kali dan satu kali di periode kedua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Sementara untuk keenam kalinya diraih pada tahun kerja 2018 penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, MM, diterima langsung oleh Walikota Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (27/5/2019) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kembali dapat meraih Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan diraihnya opini WTP ini, tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujar Tatong Bara.

Kota Kotamobagu dinahkodai Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara 6 kali mengukir prestasi opini WTP. Tampak saat menerima penghargaan opini WTP dari BPK RI pada Mei tahun 2015 silam

Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras selama ini, sehingga Pemerintah Daerah Kota Komobagu, dapat meraih opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut – turut.

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2018 tersebut, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw, serta para Bupati, Wali Kota, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, serta pata pimpinan DPRD Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara. (Dl/PBMR/KPC- Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.