KOTAMOBAGU POST – Penerapan uji coba Full Day School bagi sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Kotamobagu, tidak akan mempengaruhi target mengajar para guru.
Target mengajar 40 jam dalam sepekan yang diwajibkan bagi guru bersertifikasi SD dan SMP di Kota Kotamobagu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala, masih terpenuhi pada proses penerapan Full Day School.
“Penerapan Full Day School maka aktifitas persekolahan tinggal 5 hari kerja. Ini tidak akan mempengaruhi jumlah jam mengajar atau jam kerja para guru bersertifikasi,” terang Dra Rukmi Simbala, MAP, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Selasa (05/03/2019), kemarin, via seluler.
Dikatakan, murid sekolah pulang sekolah pada pukul 13.30 Wita, maka para guru harus pulang pada pukul 16.00 Wita.
“Karena selain melaksanakan proses belajar mengajar, para guru juga harus ada jam kerja mempersiapkan materi mengajar dan menuntaskan pekerjaan yang berkaitan dengan proses mengajar yang dilakukannya,” tambah Rukmi. (audie kerap)