KOTAMOBAGU POST – Aset balai pengujian kendaraan bermotor milik Pemerintah Kota Kotamobagu, hingga awal tahun 2019 ini, ternyata masih digunakan oleh Dinas Perhubungan di 4 Daerah Bolmong Raya.
Tercatat, seluruh kendaraan bermotor dari Boltim, Bolsel, Bolmut dan Bolmong, masih bergantung pada aset yang telah dihibahkan oleh Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu, pada tahun 2011.
Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasly Paputungan membenarkan, bahwa seluruh ranmor di Bolmong Raya, pengujiannya dilakukan di tanah dan bangunan milik Pemkot Kotmaobagu.
“Seluruh kendaraan di Bolmong Raya, semuanya dilakukan pengujian di Balai Pengujian Kelurahan Pobondayaan. Kita bersama-sama melayani pengujian kendaraan di satu tempat,” terang Nasly.
Nasli mengatakan, seluruh DInas Perhubungan dari Bolmong Raya, memiliki petugas yang ditempatkan di Balai Pengujian.
“Jadi jika mobil contohnya dari Boltim, maka ada petugas penguji dari Dinas Perhubungan setempat yang melakukan pengujian, serta PAD nya masuk di Boltim,” tambah Nasly.
Dijelaskan, tinggal seluruh alat pengujian yang belum diserahkan Pemkab Bolmong kepada Pemkot Kotamobagu.
“Tanah dan bangunan sudah milik Pemkot Kotamobagu, tinggal fasilitas pengujian yang bernilai lebih dari Rp2 Miliar yang belum diserahkan,” paparnya. (audie kerap)