Walikota Asripan Nani Serahkan Unaudited LKPD 2023 Kepada BPR RI 

Kotamobagu2401 Dilihat

 

KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si serahkan LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Utara.

Penyerahan dokumen tersebut pada Kamis 28 Maret 2024, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, turut dihadiri oleh para pimpinan daerah, sekretaris daerah, Inspektur daerah dan kepala BPKD.

“Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka mempertanggungjawabkan proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah pada Tahun sebelumnya. Alhamdulillah Pemerintah Kota Kotamobagu tepat waktu dalam penyampaian LKPD kepada BPK yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran 2023,” kata Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP, ME.

Dikatakan, dengan disampaikannya LKPD maka akan ditindaklanjuti oleh BPK dengan melaksanakan Audit Terinci atas LKPD dan akan diterbitkan LHP paling lambat 2 bulan sejak diserahkannya LKPD. Insya Allah Kota Kotamobagu bisa meraih Opini WTP lagi Tahun ini.