Pj Wali Kota Kotamobagu dan Ketua TP PKK Berikan Hak Suara di TPS 18 Kelurahan Kotobangon

Kotamobagu2464 Dilihat

KOTAMOBAGU – Pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, S.E., turut serta dalam momentum penting Pemilu Tahun 2024 dengan memberikan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

Kedatangan Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Ketua TP PKK Kota Kotamobagu beserta putrinya, Siti Berlian Ifada Nani, S.T., tidak luput dari sambutan hangat dari petugas TPS ketika mereka tiba sekira pukul 09:05 Wita.

Tanpa menunggu lama, Pj. Wali Kota Kotamobagu segera melangkah menuju meja pendaftaran untuk memberikan hak suaranya pada tempat yang telah disiapkan.

Selain memberikan suara, Pj. Wali Kota Kotamobagu juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menyapa serta bersalaman dengan sejumlah warga yang hadir di TPS.

Dirinya juga tidak lupa menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat agar tidak lupa menyalurkan hak suara mereka dalam Pemilu serentak Tahun 2024.

Kehadiran Pj. Wali Kota Kotamobagu dan Ketua TP PKK Kota Kotamobagu dalam Pemilu Tahun 2024 di TPS 18 Kelurahan Kotobangon menjadi bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjalankan hak demokrasi serta memberikan teladan bagi masyarakat Kotamobagu untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.