Asripan Nani Hadiri Rapat DPRD Kotamobagu, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Jadi Fokus

Kotamobagu232 Dilihat

KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu di Aula Restaurant Lembah Bening. Rabu, 22 November 2023 malam.

Rapat tersebut membahas Pengambilan Persetujuan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Kotamobagu atas kerja keras dalam membahas kebijakan anggaran.

Dirinya menyakini bahwa hasil kesepakatan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Rapat juga mencakup Pembicaraan Tingkat 2 terkait Penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pj. Wali Kota menekankan pentingnya payung hukum ini sebagai panduan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pemungutan pajak dan retribusi, sebagai sumber pendapatan daerah.

Selain itu, Pembicaraan Tingkat 2 mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh menjadi fokus.

Asripan Nani mengungkapkan bahwa peraturan tersebut krusial untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan tersebut.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua DPRD, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.***