Pulihkan Ekonomi Masa Pandemi, Pemkot Kotamobagu Salurkan BPUM

Kotamobagu91 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Dalam rangka memulihkan ekonomi di masa pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyerahkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha yang ada di Kotamobagu, bertempat di Restoran Lembah Bening, Rabu (29/12/2021).

Bantuan tersebut diserahkan langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sitti Rafiqah Bora, mewakili Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.

Dalam sambutan Walikota tertulis dibacakan Rafiqah Bora mengatakan, untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini, pemerintah Kota Kotamobagu melakukan berbagai upaya dan usaha yang sangat diharapkan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Termasuk pendapatan para pelaku usaha mikro. Dimana salah satunya melalui bantuan pemerintah usaha mikro yang ada di daerah ini.

“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro, sehingga nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” kata Rafiqah, membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu.

Pemerintah berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan ini sebagai modal usahanya. “Pemerintah Kota berharap penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya khususnya sebagai modal usaha,” tambahnya.

Terinformasi, sebanyak 240 pelaku usaha di Kota Kotamobagu mendapatkan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp. 1.200,000 berdasarkan Surat Kepurtusan Walikota Kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Peneriman Bntuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021. (wan/kpc)