Menurutnya ini dikarenakan distribusianya tidak lagi dijual bebas dan hanya akan diberikan kepada petani RDKK saja.
“Hanya kepada petani yang masuk dalam RDKK,” ucapnya, Rabu (06/01/2021).
Itu pun menurutnya, sudah ada pembatasan sesuai dengan keberadaan lahan dibawah dua hektare. (Rinto)