Pesta Anak Rizieg Shihab Berujung Gubernur Anis Baswedan Klarifikasi di Mapolda Metro Jaya 

Nasional333 Dilihat
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswaden saat hadr di Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi dugaan kasus pidana kekarantinaan

KOTAMOBAGU POST – Penyidik Polda Metro Jaya, melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan berkaitan dengan kerumunan massa saat berlangsungnya pesta resepsi pernikahan anak dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieg Shihab pada 14 November 2020, sebelumnya.

Atas undangan klarifikasi Polda Metro Jaya, tampak Anis Baswedan telah memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dugaan pelanggaramn kekarantinaan kesehatan berkaitan dengan penerapan PSBB Transmisi di DKI Jakarta.

Kepada wartawan, Anis Baswedan membenarkan surat undangan Polda Metro Jaya tersebut.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin tanggal 16 November pada sampai dikantor pada pukul 14.00 siang, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November, jam 10 pagi,” kata Anis, sebelum memasuki gedung Polda Metro Jaya, Selasa.

Gubernur Anis menyatakan, kedatangannya di Mapolda Metro Jaya, tentu sebagai warga Negara untuk memenuhi undangan dari penyidik.

Diketahui, sejak kepulangan Habib Rizieg Shihab terjadi kerumunan massa yang meresahkan kazrena berpotensi terjadinya penularan Covid 19 pada masyarakat saat arakan massa melakukan penjemputan Ketua FPI.

Kemudian pada 14 November 2020, masih terjadi lagi kerumunan massa pada ajang resepsi pernikahan anak dari Rizieg Shihab yang dinilai tidak dilakukan pencegahan oleh Pemprov DKI khususnya Tim Satgas Covid 19 DKI Jakarta.

Bahkan dalam kegiatan resepsi tersebut, pihak Satgas Covid 19 ikut membagikan sekira 20 ribu masker dalam rangka pelaksanaan protkol kesehatan.

Namun disesalkan karena pihak Pemprov DKI tidak melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protocol kesehatan.

Diketahui sebelumnya untuk melindungai rakyat Indonesia dari pandemic Covid 19, Kapolri Idam Azis telah dua kali mengeluarkan maklumat terhadap ketaatan dan pelaksanaan pandemic Covid 19.

Berkaitan dengan itu, Kapolri Idam Azis juga telah mengganti dua Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat, karena diduga berkaitan dengan kegagalam melaksanakan maklumat Kapolri dalam hal pencegahan kerumunan massa, yakni penindakan tegas terhadap pelanggaran protkol kesehatan. (bbs/ltv/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.