Yuk Datang dan Nikmati Destinasi Wisata Alam Bukit Bambean Desa Sia, Kota Kotamobagu

Kotamobagu336 Dilihat
Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara sudah membangun fasilitas untuk objek wisata alam Bukit Bambean (foto : mongondow co)

KOTAMOBAGU POST – Desa Sia merupakan sebuah desa yang berada dipuncak perbukitan terletak di Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Ternyata letak geografis Desa Sia, membuat desa ini kaya akan potensi alam khususnya destinasi wisata alam yang indah dan memesona.

Berada diketinggia puncak perbukitan yang berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, rupanya sudah terbangun komitmen yang kuat bagi masyarakat Desa Sia untuk terus melestarikan wisata alamnya.

Pemerintah Desa Sia rupanya telah menata objek wisata alam terletak di pumcak bukit dengan aroma alam yang masih murni. Ditempat ini wisatawan dapat menikmati suguhan pemandangan lembah kawasan Kota Kotamobagu dan sekitarnya dan dapat berkemah dilokasi ini.

Menurut Kepala Desa Sia, objek wisata alam ini telah mendapatkan kucuran anggaran melalui Dana Desa tahun anggaran 2019 yakni untuk  fasilitas sebagian besar sudah dibangun melalui yakni penataan wisata Bukit Bambe’an .

“ Tahun 2020 ini sebenarnya telah dianggarkan tapi karena pandemi Covid-19, program ini tidak berjalan. Sebagian anggaran masih digeser untuk penanganan Covid-19,” uujar Kepala Desa (Sangadi) Sia’ Herto Balansa, Senin (26/10/2020) dilansir.

Menurut Herto, beberapa item pekerjaan yang sempat tertunda karena Covid-19 diantaranya, pembangunan jalan wisata, pembuatan gazebo dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.

“ Akses jalan masuk ke lokasi sudah dikerjakan terlebih dahulu, tinggal pembukaan jalan menuju puncak dan itu juga sudah kami alokasikan lewat APBDes perubahan tahun 2020, anggarannya kurang lebih Rp200 juta rupiah,” ungkapnya.

Herto mengatakan tahun 2021 pembangunan akan di prioritaskan pada program wisata alam ini dan ini sudah diputuskan berdasarkan musyawarah desa,

“Alokasi anggaran sebesar Rp1 Miliar lebih bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Ini sudah tertuang dalam RAPBDes Tahun 2021 sesuai kesepakatan melalui rapat musyawarah desa antara Pemerintah desa, BPD dan masyarakat,” tambahnya. (War/MCo/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 komentar