KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Ketua Presidium Pemekaran dan Pengawal Pembangunan Kabupaten Bolmong Utara Moh. Irianto Cristofel Buhang kritisi penerapan tarif retribusi di kawasan objek wisata pantai batu pinagut yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga. Senin (05/10/2020).
Saat ditemui wartawan Kotamobagupost.com Belum lama ini, Buhang mengungkapkan bahwa penerapan retribusi di kawasan objek wisata pantai batu pinagut itu terkesan terburu-buru.
“Karena semenjak diberlakukannya tarif retribusi pada 1 September 2020, wisatawan khususnya wisatawan lokal yang berkunjung ke objek wisata pantai batu pinagut sudah tidak seramai pada waktu sebelum diberlakukannya tarif retribusi”. Ujarnya
Buhang juga mengatakan bahwa ada banyak masyarakat khususnya yang membuka usaha kuliner di kawasan pantai batu pinagut mengeluhkan sepinya pengunjung yang datang untuk sekedar berwisata kuliner di pantai batu pinagut.
Disisi lain, Buhang juga mempertanyakan soal kinerja para petugas yang menjaga di masing-masing gerbang masuk objek wisata pantai batu pinagut.
“Saya memperhatikan bahwa penjagaan di beberapa titik gerbang masuk yang ada tidak maksimal, karena penjagaan yang seharusnya dilakukan setiap hari itu nyatanya tidak dilakukan, sehingga mengakibatkan para pengunjung bebas keluar masuk di kawasan pantai batu pinagut”. Ujarnya
Buhang meminta kepada Pemda Bolmut agar mengevaluasi kembali kebijakan retribusi di kawasan pantai batu pinagut, karena masih banyak sebenarnya yang perlu dibenahi sebelum menerapkan Perda retribusi di kawasan pantai batu pinagut.
“Diantaranya dari segi keamanan, kebersihan, fasilitas yang disediakan oleh pihak Pemda dan Dinas terkait, wahana permainan air dan fasilitas-fasilitas lainnya yang menarik para wisatawan untuk berkunjung ketempat ini tanpa memikirkan berapa bnyak biaya yang harus mereka keluarkan untuk dapat masuk dan menikamati keindahan di kawasan pantai batu pinagut”. Ujarnya
Ia juga menambahkan alangkah bagusnya bila Pemda Bolmut ikut membangun kerjasama dengan Desa-Desa yang ada disekitar kawasan pantai batu pinagut misalnya dalam aspek kebersihan, keamanan, yang dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat disekitar kawasan pantai batu pinagut. Pungkasnya. (fahrudin)