Pemkot Kotamobagu Sambut Baik Ditetapkannya Perda Tentang Perlindungan Perempuan

Kotamobagu, Terkini319 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – DPRD Kotamobagu menetapkan satu lagi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindunganan dan pemberdayaan perempuan di tahun 2020 ini.

Penetapan Perda inisiatif DPRD itu, disahkan lewat Paripurna DPRD bersama Pemerintah daerah Kotamobagu, Selasa (18/8/20).

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengungkapkan terima kasihnya kepada DPRD yang telah menetapkan Perda tersebut untuk dijadikan payung hukum.

“Kami atas nama pemerintah kota mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD atas ditetapkannya Perda tersebut, dan kami pemerintah daerah menerima perda itu untuk diterapkan didaerah menjadi sebuah payung hukum,” Tutur Walikota saat menghadiri Paripurna DPRD.

Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Siti Rafika Bora saat ditemui mengungkapkan bahwa Perda ini hakekatnya untuk melindungi harkat dan martabat perempuan.

“ Perda ini hakekatnya untuk melindungi harkat dan martabat perempuan, agar tidak lagi selalu menjadi korban kekerasan, dimana nantinya derajat perempuan juga bisa hidup sejajar dengan laki-laki yang tentunya sesuai dengan norma-norma agama,” Tutur Kadis.

Ia menambahkan, dengan dilahirkannya perda itu akan lebih mempertegas bahwa tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban kekerasan dan korban penindasan.

“ Jadi bagi laki-laki hati-hati ketika akan melakukan kekerasan terhadap perempuan, ada ancaman hukumannya. Perempuan itu untuk disayangi dicintai sesuai dengan kodratnya dan bukan untuk disakiti,” Terang Kadis.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Begi Gobel saat dihubungi mengatakan Perda ini dibuat hanya untuk melindungi harkat dan martabat kaum perempuan.

“ Perda ini substansinya adalah bagaimana perepuan-perempuan ini bisa lebih merasa aman, harkat dan martabatnya bisa sejajar dengan kaum lelaki,” Tandas Begi. (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.