7 Mesin E-Tax Milik Pemerintah Kotamobagu Kondisi Rusak 

Kotamobagu415 Dilihat
Salah satu rumah makan di Jalan Paloko Kinalang yang ditempelkan dalam Pengawasan oleh Pemkot Kotamobagu karena tak jujur bayar pajak (foto : KPC 2019)

KOTAMOBAGU POST – Dimomentum terus dimaksimalkan sector penerimaan pajak  oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, namun sisi lain sebanyak 7 mesin E-Tax, justeru dalam kondisi rusak.

Hal ini dibenarkan Kepala oleh Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) didampingi Kepala Bidang Penagihan, Risman Masloman, saat ditemui Kotamobagu Post, Selasa (03/02/2020) diruang kerjanya.

“Hingga akhir tahun 2019 total mesin e-tax milik Pemkot Kotamobagu sebanyak 40 unit,” ujar Masloman.

Nah menurut Masloman, dari 40 unit e-tax terdapat 7 mesin yang masih dalam kondisi rusak.

“Jadi masih ada 37 unit e-tax yang terpasang di tempat usaha, seperti restoran, rumah makan dan tempat hiburan malam seperti café atau rumah kopi dan sejenisnya,” tambahnya.

Dikatakan, upaya Pemerintah Kotamobagu untuk meningkatkan sector pendapatan yakni pajak 10 persen dari tempat usaha, terus ditingkatkan. (audie kerap)