Anggota SP3 Tertibkan Pedagang Jualan di Badan Jalan 23 Maret

Kotamobagu849 Dilihat
Tampak puluhan Anggota SP3 Kota Kotamobagu melaksanakan penertiban ratusan pedagang yang gunakan badan jalan 23 maret di kawasan pusat Kota Kotamobagu (foto : KPC 2019)

KOTAMOBAGU POST – PENERTIBAN digelar Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SP3), lantaran terjadinya kemacetan ruas Jalan 23 Maret kawasan pusat kota, di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, akibat ratusan pedagang menjadikan badan jalan sebagai tempat berjualan.

Upaya Pemkot Kotamobagu melakukan penertiban pada siang harinya, rupanya tidak mempan.

Sebab tradisi berjualan di badan jalan rupanya telah dilakoni oleh ratusan pedagang sayur mayur, buah-buahan, dan bumbu dapur yang mereka lakukan pada malam hari.

Terpantau Kotamobagu Post, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Anggota SP3), tiba-tiba pada Minggu dini hari (01/09/2019) melakukan operasi mendadak.

Tampak ratusan pedagang yang menempati badan jalan berbuntut kemacetan, berhasil ditertibkan.

Tampak seluruh badan jalan dikosongkan, dan akhirnya ratusan pedagang ini kemudian menempati pinggiran jalan atau bahu jalan, meski sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara anggota SP3 dengan pihak sejumlah pegagang. (audie kerap)