Pj Wali Kota Asripan Nani Ikuti Evaluasi Kinerja di Kementerian Dalam Negeri

Kotamobagu2425 Dilihat
KOTAMOBAGU – Pada Senin, 29 April 2024, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, telah mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta.

Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas hasil evaluasi tersebut.

“Alhamdulillah, secara keseluruhan evaluasi atas capaian kinerja selama 3 bulan ini sepenuhnya telah diterima oleh Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” ujarnya.

Meskipun demikian, ada beberapa catatan kecil yang disampaikan untuk diperbaiki, seperti penyerapan anggaran dan kinerja honorer. Pj. Wali Kota berjanji untuk memperbaiki hal-hal tersebut pada Triwulan berikutnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh masyarakat atas dukungan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Turut hadir dalam evaluasi tersebut adalah tim evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Evaluasi kinerja ini menjadi bagian penting dalam memastikan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.***