5 Kali Berturut Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP dari BPK RI

Kotamobagu658 Dilihat
Pjs Walikota Kotamobagu RUdi Mokoginta saat menerima LHP dari BPK RI dengan Opini WTP

KOTAMOBAGU POST – Untuk kelima kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, diraih oleh Pemerintah Kota Kotamobagu hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran  2017 oleh BPK RI.

Hal ini ditandai dengan penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaaan BPK RI atas LKPD Tahun 2017, yang diterima langsung oleh Pjs. Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta.

“Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kotamobagu kembali mendapatkan Opini WTP untuk kelima kalinya.   Prestasi ini harus menjadi motivasi dan menjadi pemacu  semangat bagi seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu guna memaksimalkan kinerja,” kata Mokoginta, Senin (04/06/2018), disela-sela penerimaan LHP dari BPK RI.

Diapun memberikan apresisasi kepada para pimpinan SKPD dan Seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kota Kotamobagu atas kerja keras serta komitmen dalam mewujdukan system pengelolaan keuangan yang professional dan akuntabel.

Dikatakan, peran Ibu Walikota (Cuti)  Ir.Hj. Tatong Bara dan Drs. Jainuddin Damopolii, yang terus melaksananakan sistem pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel harus terus ditanamkan dan dilaksanakan oleh seluruh ASN di Kotamobagu.

Diketahui,  penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari BPR RI, bertempat di Kantor BPK – RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado dihadiri oleh Tangga Muliaman Purba selaku Kepala Perwakilan BPK–RI  Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, Kepala Daerah se-Sulut serta para pimpinan DPRD se-Provinsi Sulut.  (infotorial diskominfo kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.