“Pelaporan PPh Sudah Bisa Melalui Eletronik”

Kotamobagu1074 Dilihat

 

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat membuka kegiatan sosialisasi pelaporan PPh elektronik Senin 27 Februari 2017 di Aula Pemkot Kotamobagu. (dok : istimewa)
KOTAMOBAGU POST –  Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pekan Panutan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara elektronik,  yang digelar di Aula Pemkot Kotamobagu.

Kegiatan yang bekerja sama dengan pihak Kantor Pajak Pratama Kotamobagu ini, juga dihadiri oleh pejabat Pemkot Kotamobagu bersama para anggota DPRD Kota Kotamobagu yang dilaksanakan pada Senin (27/02/2017)

“Saat ini, penyampaian SPT Perorangan sudah bisa dilakukan secara elektronik, atau bisa dilakukan secara Online, dan Real Time, sehingga bisa dilakukan dengan lebih mudah, dimana saja dan kapan saja,” ujar Walikota disela-sela sambutannya.

Menurutnyam kewajiban membayar Pajak yang dilaksanakan oleh seluruh wajib pajak, pada hakekatnya adalah demi Kesejahteraan, serta Kemajuan pembangunan di Kota Kotamobagu, sebab dari pajak yang dibayarkan tersebut, nantinya akan dikembalikan lagi, sebagai pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu yang dihadiri Ketua KPP Pratama Kotamobagu, Deny Sutrisno, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad  Sabir, serta pejabat SKPD lingkungan Pemkot Kotamobagu. (enal wahidji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.