Pemkot Tanamkan Nilai Religius Bagi ASN 

Kotamobagu2051 Dilihat
Pemerintah Kotamobagu tanamkan nilai religius bagi ASN

KOTAMOBAGUPOST.COM –   Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, diwajibkan menghentikan sejenak semua pekerjaan disaat Adzan berkumandang dan melaksanakan Sholat berjemaah khusus bagia ASN beragama Islam.

Kebijakan Pemerintah Kotamobagu tentang nilai-nilai religius ini, tertuang dalam  Surat Edaran Nomor: 800/Setda KK/442/XII/2016 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.

“ASN diwajibkan untuk menghentikan seluruh aktivitas pemerintahan saat Adzan berkumandang, dan bagi Pimpinan SKPD bersama-sama menuju Masjid untuk sholat berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Isalm,” ujar Sekretaris Daerah Kota   Kotamobagu Tahlis Galang SSTP, MSi, kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Jumat (23/12/2016).

Tahlis pun meminta kepada seluruh pimpinan SKPD untuk selalu mengimbau setiap ASN agar taat melaksanakan ibadah sesuai agama dan kepercayaan mereka masing-masing.

“Dalam rangka peningkatan nilai religius ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, maka setiap pimpinan SKPD kami mengimbau mensosialisasikan kepada ASN untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing,” ajak Tahlis.

Menurutnya, Edaran tersebut diberlakukan terhitung mulai diberlakukan tanggal 22 Desember 2016 dan diharapkan seluruh bagi ASN pemeluk agama non-muslim, juga melaksanakan ibadah dan doa sesuai yang sudah diatur oleh agamanya. Hal ini adalah untuk membentuk ASN Kotamobagu yang benar-benar menjalan niai keagamaaan yang dianutnya masing-masing. (audie kerap)