KOTAMOBAGUPOST.COM – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, bukan isapan jempol semata.
Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Tatong Bara, sangat konsisten melakukan pengelolaan keuangan yang professional sebagai komitmen untuk terus mempertahankan predikat WTP, Pemkot bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado.
Kerjasama ini, meliputi lelang aset milik Pemkot Kotamobagu yang tidak layak lagi digunakan, dilakukan pelelangan agar menguntungkan Negara yang nanti uangnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Paket barang berupa iventarisasi milik sejumlah kantor SKPD akan dilelang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Manado (KPKN).
“Lelang barang ini dilakukan agar aset-aset yang tidak layak digunakan lagi diperkantoran, bisa member nilai tambah pada kas daerah dan kita berkerja sama dengan KPKN Manado untuk melaksanakan lelang,” kata Pra Sugiarto H Yunus, Kepala Bidang Penggelolaan Aset DPPKAD Pemkot Kotamobagu, (Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, 34 paket yang akan dilelang pada hari jumat tersebut berupa ; AC, Meja Biro, Komputer dan iventaris barang perkantoran lainnya dan nilai tawarnya mulai dari Rp 260.000 sampai Rp 2.350.000.
Ditambahkan, pada awal tahun 2017 nanti, Pemkot Kotamobagu akan mengadakan lelang aset lagi diantara Kendaraan Dinas milik beberapa SKPD, baik Mobil maupun Motor. (audie kerap)