Pemkot Kotamobagu Sidak Pertokoan

Kotamobagu1070 Dilihat
Kepala Satpol PP bersama Distakot dan BLH saat mengkroscek toko onderdil/Foto:Istwa

KOTAMOBAGUPOST.com — Visi Misi menjadikan Kota Kotamobagu, kota yang bersih dan aman dari limbah maupun kotoran, ataupun potensi timbulnya penyakit dan pencemaran terhadap lingkungan hidup. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan pemantauan kepada para pelaku pengusaha.

Komitmen ini terus dilakukan, buktinya hari ini, Jumat (14/10/2016). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Tata Kota, dan BLH melakukan sidak di berbagai kompleks pertokoan. Hal ini dilakukan demi memantau kebersihan yang ada, khusunya pemilik toko onderdil yang setiap harinya menghasilkan limbah.

Melalui Kasatpol PP Sahaya Mokoginta kepada awak media mengatakan, dari pantauan di sejumlah toko onderdil di Kotamobagu, hampir rata-rata sudah menyiapkan tempat pembuangan limbah. Walaupun masih ada sebagian toko onderdil yang masih terlihat kotor akibat bekas buangan oli.

“Hampir rata-rata toko onderdil sudah menyiapkan tempat pembuangan limbah. Walaupun masih ada beberapa yang masih Nampak terlihat kotor, akibat sisa buangan oli,” kata Sahaya

Menurut Sahaya, untuk pengurusan izin perbengkelan, masih ada toko yang belum mengantongi izin. Namun Pemkot akan memberikan kesempatan kepada pemilik toko agar secepatnya segera mengurus izin.

Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota, Bambang Ginoga menghimbau kepada para pengelola toko onderdil agar selalu memperhatikan kebersihan. Khususnya pembungan limbah supaya tidak dibuang disembarangan tempat.

“Saya himbau kepada para pemilik took agar selalu memperhatikan kebersihan tempatnya, dan pihak kami akan selalu rutin melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Jika kedapatan melanggar, tentunya akan ada sangsi kepada pemilik toko,” tegas Bambang. (Wandy)