Bupati Bolmut Serahkan ADD Tahap Dua

Bolmut1240 Dilihat
Bupati Bolmut saat menyerahkan ADD kepada para sangadi/Foto: Istw
Bupati Bolmut saat menyerahkan ADD kepada para sangadi/Foto: Istw

BOLMUT, KOTAMOBAGUPOST.com  – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua diserahkan kepada 106 pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh, yang tersebar di enam kecamatan se-Kabuaten Bolmut.

Penyerahan sebesar 40 persen dengan jumlah Rp64.330.630.000, tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan Rekonsiliasi Data Realisasi Semester Pertama APBDes Tahun Anggaran 2016, yang digelar di Gedung Randy Grand Palace, Desa Iyok, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (24/10/2016).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilakanakan sekaligus pendampingan penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi sistem keuangan Kabupaten Bolmut ini dinilai penting sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan desa.

“Ini juga merupakan bagain dari evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan desa menuju pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar bupati.

Dijelaskan bahwa, melalui undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pemerintah dan masyarakat desa memiliki peluang untuk membangun desa-nya sesuai dengan yang direncanakan dan kebutuhan rilnya, serta memiliki keleluasaan untuk mengola keuangan dengan menyertakan partisipasi warga desa. Namun di sisi lain, UU ini menghadirkan risiko yang cukub besar.

“Tak bisa dimungkiri, saat ini masih banyak desa belum memiliki pengalaman dalam mengelola dana yang besar ini. Sehingga, potensi risiko penyalahgunaan dana oleh pihak tertentu dan adanya konflik vertikal maupun horisontal ditingkat desa. Untuk itu, pemerintah dan masyarakat desa perlu secara aktif bersama-sama melakukan pengawalan dalam proses pembangunan di desa,” jelasnya.

Untuk mewujudkan itu, diperlukan komitmen yang disertai kesungguhan untuk melaksanakan ketentuan peraturan yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa.

Kegiatan ini digelar Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang diikuti oleh seluruh aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Bolmut. Terdiri dari sangadi, sekretaris desa, bendahara dan operator desa.

Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Bolmut Faridudin Gumohung, Inspektur Daerah Sulha Mokodompis, Kepala DPPKAD Aang Wardiman dan para camat se-Kabupaten Bolmut.(Mg2/WR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.