KPPN Kotamobagu : “Baru Capai 35 Persen Realisasi APBN T.A 2018 Serapan 5 Kab/Kota di Bolmong Raya”

Tampak ruang pelayanan KPPN Kotamobagu (dok : kotamobagu post)

KOTAMOBAGU POST – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh 75 Satuan Kerja (Satker) dan Pemerintah Daerah di 5 Kabupaten/Kota di Bolmong Raya, Provinsi Sulawesi Utara, hingga semester I, baru mencapai 35,32 persen.

Konfirmasi Kotamobagu Post dari pejabat resmi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu, realisasi penyaluran anggaran anggaran belanja Negara ini, diserap oleh 75 Satuan Kerja (Satker).

“Hingga posisi 13 Juli 2018, realisasi penyaluran anggaran belanja negara baru mencapai 35,32 persen. Penyerapan ini tersebar di 75 satuan kerja instansi vertical serta serapan Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik oleh Pemerintah Daerah di 5 Kabupaten/Kota di Bolmong Raya,” kata Kepala KPPN Kotamobagu, Jauhari, didampingi juru bicaranya Royke Sumampow pada Kotamobagu Post, Senin (23/07/2018), diruang kernya.

Menurutnya, penyaluran anggaran tersebut per 13 juli meliputi, Belanja Pegawai 58,20 persen, belanja barang 26,88 persen, belanja modal 16,35 persen dan Transver DAK Fisik serta penyerapan Dana Desa baru mencapai 38,30 persen.

“Pada perhitungan total Pagu APBN tahun 2018 ini sebesar Rp1.651.137.895 yang diperuntukan bagi seluruh Satker di 5 Kabupaten dan Kota (Bolmong Raya), total penyerapannya 35,32 persen atau sebesar Rp583.180.030.092,” kata Sumampow, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post.

Atas angka serapan tersebut diharapkan pihak mitra kerja KPPN Kotamobagu (satker instansi vertical) serta Pemerintah Daerah di Kabupaten Boltim, Bolmong, Bolsel, Bolmut dan Kota Kotamobagu yang menjadi mitra Bendahara Negara (KPPN Kotamobagu) agar lebih memacu kinerja penyerapan anggaran yang berpedoman pada penyerapan yang sehat dan optimal. (audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.