Jualan Pisang di Badan Jalan 23 Maret, Malah Ibu Ini Teriaki Pol PP ; “Dasar Tak Punya Perasaan” 

Headline, Kotamobagu550 Dilihat
Tampak seorang wanita berjilbab putih dketahui pedagang pisang menaruh jualan-nya di badan jalan 23 maret justeru meneriaki “dasar tak punya perasaaan” kepada puluhan anggota polisi pamong praja saat diminta untuk memindahkan jualan pisangnya dari badan jalan pada sabtu pukul 04.00 Wita, dini hari, 31/08/2019

KOTAMOBAGU POST – Suasana panas sempat terjadi saat puluhan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Kota Kotamobagu, melakukan penertiban para pedagang di ruas Jalan 23 Maret, Sabtu dini hari pukul 04.00 Wita, (31/08/2019).

Seorang Ibu paruh baya berkerudung, tiba-tiba meneriaki para anggota SP3, “Dasar Tak Punya Perasaan”!!!

Kalimat ini terdengar agak lantang saat puluhan anggota SP3 Kota Kotamobagu meminta kepada Ibu berkerudung ini, memindahkan jualan pisang-nya, dari badan jalan.

Sontak saja sejumlah anggota SP3 berseragam lengkap itu, membalas dengan teriakan yang sama.

“Kong ngoni ada perasaan dang? Ngoni Jualan di jalan, kong torang lalah karna musti datang tiap pagi disini. Ibu juga musti pake perasaan,” teriak seorang anggota SP3, yang gusar karena pedagang wanita ini, tak mau pindahkan ratusan sika pisang raja yang ditebar hingga ke tangah jalan.

Pantauan Kotamobagu Post, penertiban dilakukan oleh Anggota SP3 Kota Kotamobagu, dimulai sejak Sabtu pukul 03.00 WIta, dini hari.

Ratuan pedagang mulai dari sayur mayur, bumbu dapur hingga buah-buahan, tampak menggunakan hampir semua ruas badan jalan 23 Maret, di pusat kota Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Hingga pukul 05.00 Wita dini hari tadi, tampak umumnya pedagang telah berhasil di tertibkan oleh anggota SP3 dengan memindahkan semua jualan mereka dibagian bahu jalan, atau didepan rumah toko Pasar 23 Maret. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.