Plh Bupati Bolmong Ashari, Resmikan Jalan Usaha Tani Desa Diat 

Advertorial, Bolmong1526 Dilihat
Plh Bupati Bolmong  Ashari saat menandatangani prasasti peresmian Jalan Tani Desa Diat Kecamatan Lolak (dok : marif)
Plh Bupati Bolmong Ashari saat menandatangani prasasti peresmian Jalan Tani Desa Diat Kecamatan Lolak (dok : marif)

KOTAMOBAGU POST, advertorial – Pemerintah Daerah  terus berupaya agar predikat lumbung beras di provinsi Sulut, tetap melekat pada daerah kita Bolaang Mongondow. Salah satu upaya mendukung usaha tersebut dengan membangun jalan usaha tani di berbagai wilayah sentra produksi pertanian .

Hal ini ditandai dengan peresmian jalan usaha tani di Desa Diat Kecamatan Lolak oleh Plh.Bupati Bolmong, Drs Azhari Sugeha.

Peresmian ini juga yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan alat alat pertanian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Diat oleh Plh.Bupati Bolmong, Azhari Sugeha.

Plh Bupati Drs Ashari Sugeha mengatakan tujuan pembangunan jalan usaha tani adalah untuk mempercepat transportasi sarana usaha tani dan alat mesin pertanian, mempercepat pengangkutan produk atau hasil pertanian serta dapat mengurangi biaya atau ongkos transportasi sebagai komponen biaya usaha tani.

Plh Bupati Bolmong Drs Ashari Sugeha saat menyerahkan secara simbollis alat-alat pertanian bagi Gapoktan Desa Diat Kecamatan Lolak (Foto Ma’arif) resmikan jalan diat (dok : Ma’arif)

Dengan diresmikannya jalan usaha tani tersebut, Plh Bupati berharap agar kesejahteraan para petani di desa Diat dan sekitarnya terus meningkat, sehingga kedepannya target swasembada pangan di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat tercapai.

Plh Bupati Bolmong Drs Ashari Sugeha  saat meninjau Jalan Tani Desa Diat yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah (dok : Ma'arif)
Plh Bupati Bolmong Drs Ashari Sugeha saat meninjau Jalan Tani Desa Diat yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah (dok : Ma’arif)

Dikatakan, jalan usaha tani yang telah siap digunakan tersebut didanai dari DAK APBN pada Kementan TA 2015 , karena berdasarkan UU Nomor 38 tahun 2004 tentang tentang jalan dikategorikan jalan khusus, sehingga pembuatan, pengembangan dan pengembangannya menjadi tanggung jawab Kementan.

“Jalan usaha tani ini adalah kewajiban bersama untuk menjaga dan memelihara, karena memelihara dan merawat jalan usaha tani, lebih murah bila dibandingkan dengan membangun,” terangnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan unsur Forkompinda Bolmong, Assiten I , para kepala SKPD, camat Lolak, Sangadi , BPD dan perangkat desa, penyuluh pertanian, para petani yang tergabung dalam Gapoktan. (advertorial/ajk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.