Bolmut Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmut saat memegang piagam penghargaan WTP Tahun 2019 dari BPK RI

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali meraih opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

WTP ini dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bolmut tahun 2019.

Kegiatan penerimaan penghargaan WTP ini, digelar pada  (11/05/2020) melalui Video Conference bertempat di ruang kerja Bupati Bolmut.

Dalam Video Conference ini bersama Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey, SE, Pimpinan DPRD sulawesi utara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi utara, serta para Bupati dan Walikota.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA dalam sambutannya mengatakan bahwa opini WTP yang diterima oleh para Kepala Daerah harus dijadikan motivasi dalam mewujudkan administrasi keuangan yang lebih baik.

Sementara itu WTP merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Pejabat OPD Kabupaten Bolmut bersama Bupati Depri Pontoh saat mengikuti telekonfrens penghargaan WTP dari BPK RI

WTP adalah kewajiban minimum karena pengelolaan anggaran harus memenuhi tiga unsur yaitu transparansi, bertanggungjawab dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang mendapatkan hal-hal terbaik.

Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh Mengatakan bahwa Keberhasilan ini menjadi ke empat kalinya secara beruntun oleh Pemerintah kabupaten Bolmut meraih WTP dari BPK RI ini adalah hasil kerja Sama kita semua.

Dirinya mengatakan Laporan keuangan APBD tahun 2019 yang sudah diperiksa oleh BPK RI sudah ada hasilnya pemerintah daerah, bersama DPRD dan masyarakat mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Bupati bolmut menyapaikan bahwa Jangan mudah puas. Pengelolaan keuangan harus tetap dimaksimalkan dengan mengacu pada prinsip dan asas pengelolaan keuangan. (advertorial/EPO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.