KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara hadir langsung pada kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kotamobagu, yang juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Sektoral Evaluasi Pengumpulan Data Publikasi Kotamobagu Dalam Angka Tahun 2022, pada Rabu (26/01/2022), bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Menurut Walikota, pencanangan zona integritas dibutuhkan dalam sebuah instansi untuk mewujudkan wilayah kerja yang bebas dari korupsi, terutama aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarnnya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Sementara untuk pembinaan sektoral dalam pengumpulan data publikasi Kotamobagu Dalam Angka Tahun 2022, Wali Kota meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu agar menyampaikan data yang benar-benar valid dan tepat waktu.
“Saya minta data-data yang disampaikan perangkat daerah Kota Kotamobagu harus data yang benar-benar valid dan harus tepat waktu. Data-data yang tersaji dalam buku Kotamobagu Dalam Angka adalah data yang akan menjadi rujukan berbagai pihak yang berkepentingan dengan daerah ini. Saat ini berbagai pihak melihat kondisi dan perkembangan Kotamobagu dari buku daerah dalam angka yang dipublikasi BPS Kotamobagu setiap tahunnya,” pinta Tatong Bara.
Senada hal itu, Kepala BPS Kotamobagu, Ir. Didik Tjahjawinardi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan dukungannnya dalam pembangunan zona integritas di Kota Kotamobagu.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Walikota yang telah bersedia hadir memenuhi undangan kami. Terima kasih atas dukungan, sinergi serta kerjasamanya selama ini dalam menghasilkan data statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu,” ungkap Didik. (*)