KOTAMOBAGU POST – Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mendukung peningkatan kesejahteraan para petugas agama, dengan dituangkannya dana insentif petugas lintas agama.
Tahun 2017 ini, alokasi dana insentif telah dinaikan dibandingkan jumlah penerimaan insentif Tahun 2016 lalu.
Hal ini tercermin dalam penyerahan simbolis dana insentif petugas lintas agama, yang diserahkan resmi oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Penyerahan simbolis ini, berlangsung di gedung Sitti Barokah Kelurahan Mogolaing pada Senin siang, (27/04/2017) kemarin.
“Dana insentif ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada petugas agama, dan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan keagamaan,” kata Walikota, disela-sela penyerahan simbolis yang disaksikan oleh pejabat Forkopimda, tokoh masyarakat, perangkat kelurahan dan desa serta para pejabat SKPD lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Diketahui, Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Kesos Setda, terus menyalurkan dana insentif setiap triwulan berjalan. Alokasi dana insentig tahun 2017 ini, adalah sebesar Rp672 Juta milik 560 orang petugas lintas agama se-Kota Kotamobagu. (audie kerap)