KOTAMOBAGUPOST.COM – Pengurus Daerah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XI PWI Sulawesi Utara atau UKW Angkatan II PWI Kotamobagu dan Bolmong, akan digelar medio Januari 2017 mendatang.
Menurut Ketua PWI Kotamobagu dan Bolmong, Audie Judie Kerap, jadwal UKW tersebut diumumkan setelah sebelumnya hasil usulan rapat PWI Kotambagu tentang UKW, telah disetujui oleh Pengurus PWI Pusat melalui rekomendasi Ketua PWI Provinsi Sulut, Drs Voucke Lontaan.
“Hasil rapat Pengurus PWI Kotamobagu dan Bolmong pada tanggal 16 November 2016 tentang rencana kegiatan UKW tahun 2017, kemudian telah mendapatkan persetujuan dari Ketua PWI Provinsi Sulut, Bapak Voucke Lontaan,” kata Audie Kerap.
Menurutnya, saat kunjungan Ketua Bidang Organisasi Sasongko Tedjo di gedung Balai Wartawan PWI Sulut di Manado, sudah dilaporkan langsung oleh Ketua PWI Sulut terkait jadwal UKW yang akan digelar di Kota Kotamobagu.
“Pendaftaran Calon Peserta UKW angkatan XI PWI Sulut atau Angkatan II UKW PWI Kotamobagu-Bolmong, sudah kami buka terhitung mulai tanggal 07 Desember 2016 dan akan ditutup pada tanggal 22 Desember 2016. Karena masih ada tenggang 14 hari untuk verifikasi berkas dan mengajukan calon peserta kepada PWI Provinsi Sulut,” terang Kerap.
Senada hal itu, Ketua PWI Sulut Drs Voucke Lontaan dikepada media ini mengatakan, rekomendasi pelaksanaan kegiatan UKW angkatan II PWI Kotamobagu dan Bolmong sudah disetujui dan dilaksanakan pleno oleh pihak PWI Pusat.
“Jadwal UKW Angkatan XI PWI Sulut atau Angkatan II UKW PWI Kotamobagu dan Bolmong sudah disetujui oleh PWI Pusat. Hal ini hasil kordinasi saya dengan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat sekaligus sudah saya laporkan langsung kepada Bapak Sekjen PWI Pusat pada tanggal 13 Desember 2016 bertempat di Kantor PWI Pusat di Jakarta,” kata Voucke yang mengaku masih di Jakarta, dihubungi via seluler.
Terkait pelaksanaan UKW tersebut, Voucke menegaskan, mulai dari jadwal pelaksanaan kegiatan, pendaftaran peserta, verifikasi berkas calon peserta menjadi tanggung jawab Pengurus PWI Kotamobagu dan Bolmong.
“Untuk Daerah Kotamobagu dan Bolmong sudah ada pengurus PWI yang definitif, sehingga pelaksanaan UKW di daerah tersebut, menjadi tanggungjawab Pengurus PWI setempat sebagai pelaksana. Bagi wartawan yang bersedia ikut UKW, silahkan mendaftar pada Pengurus PWI Kotamobagu dan Bolmong. Acuan pelaksanaan UKW tentu mengacu pada Peraturan Dewan Pers dan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Organisasi PWI,” tegas Voucke. (Tim KPC)
SOSIALISASI KEGIATAN UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW)
ANGKATAN : XI PWI SULUT / II PWI KOTAMOBAGU DAN BOLMONG
- DASAR HUKUM KEGIATAN UKW
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
- Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010 Tentang Standar Kompetensi Wartawan
- Program Kerja PWI Provinsi Sulut, Tetang Uji Kompetensi Wartawan
- Program Kerja Daerah Pengurus PWI Kotamobagu dan Bolmong
- Rapat Pengurus PWI Kotamobagu/Bolmong Tgl 16 Nov 2016
- Rekomendasi Ketua PWI Provinsi Sulut Tentang Jadwal UKW Tahun 2017
- SYARAT KHUSUS CALON PESERTA UKW
- Calon Peserta UKW Bekerja di Media Massa Berbadan Hukum Perusahaan Pers Sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor: 4/Peraturan-DP/III/2008 Tentang Standar Perusahaan Pers
- Perusahaan Pers Calon Peserta Sudah Didaftarkan di Dewan Pers dibuktikan dengan Tanda Terima Surat Pendaftaran dari Dewan Pers
- Melampirkan Foto Copy Badan Hukum Perusahaan Pers Keputusan Menkumham RI
- Calon Peserta Wajib Mendaftarkan Diri kepada Pokja Panitia UKW yang Dibentuk Oleh Pengurus PWI Kotamobagu dan Bolmong Sekretariat Kopi Jl.Paloko Kinalang Café Kopi Korot, (Tidak Melalui Perantara/Calo)
- SYARAT UMUM CALON PESERTA
- Melampirkan Foto Copy : SK Menkumham RI (SK dan AHU) dan Foto Copy :Tanda Terima Pendaftaran Media Dari Dewan Pers RI
- Melampirkan Rekomendasi Pemimpin Redaksi
- Melampirkan Foto Copy Surat Tugas Ditanda tangani Pemimpin Redaksi (Masih Berlaku)
- Melampirkan Rekomendasi Tertulis Dari Pemimpin Redaksi/Pemimpin Perusahaan
- Pas Foto 3×4 Warna, Kameja/Rapih
- Print Out Bukti Tayang (1 Berita Tertera Nama Calon Peserta), 3 Bln Terkahir
- Calon Peserta Minimal 6 Bulan Terkahir Aktif Sebagai Wartawan
- Calon Peserta Bernaung di Asosiasi Wartawan yang diakui Dewan Pers dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (PWI, AJI, IJTI)
- Calon Peserta adalah Wartawan yang direkomendasi Perusahaan Pers yang Tidak Berstatus Pengurus Partai Politik. Jika Berstatus Demikian, Wajib Melampirkan Surat Pengunduran Diri dari Parpol bersangkutan.
- Calon Peserta UKW Berkelakuan Baik, Bila dipandang Perlu Melampirkan SKCK dari Pihak Kepolisian Resor Bolmong-berjenjang.
- TAHAPAN KEGIATAN UKW
- Pra UKW (Diklat) Tanggal 14-15 Januari 2017
- Jadwal Pelaksanaan UKW Tgl 16 -17 Januari 2017 (Perubahan Jadwal Diumumkan)
- Pendaftaran di Buka Mulai Hari Rabu 07 Desember 2016
- Pendaftaran di Tutup Terhitung Tanggal 22 Desember 2016
- Calon Peserta yang Lulus Verifikasi Berkas Mendapatkan Kartu Peserta UKW
- Calon Peserta Mengisi Form UKW Setelah Ditetapkan Sebagai Peserta Oleh Panitia
- Calon Peserta yang Memenuhi Syarat akan diumumkan melalui media massa oleh Pokja UKW Angkatan XI PWI Sulut.
- Lokasi Kegiatan UKW di Kota Kotamobagu, Tempat Kegiatan Akan Ditetapkan Panitia
Kotamobagu, 06 Desember 2016
Pengurus Daerah PWI Kotamobagu dan Bolmong
Ketua Sekretaris
Audie J.Kerap Gunady Mondo
Tembusan Yth
- Ketua PWI Provinsi Sulut di Manado – Sebagai Laporan
- Arsip ——————————————————————–