KOTAMOBAGU POST – Pilkada Boltim kembali ternoda, setelah puluhan oknum dari massa pendukung Paslon SERU (Sehan Landjar-Rusdy Gumalangit) melakukan tindakan brutalisme dengan merusak tiga unit mobil dan menganiaya seorang pengemudi hingga mengalami luka sobek lima jahitan di bagian wajah.
Data dihimpun, tindakan main hakim sendiri ini terjadi pada pukul 05.30 Wita (07/12/2015) di kawasan Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Boltim. Dini hari itu, massa pendukung Paslon SERU sedang berkumpul di Posko Pemenangan dan langsung mencegat mobil yang melintas serta menghujani dengan batu.
Subuh itu, ada tiga mobil melintas di depan Posko, langsung dilempari batu oleh Massa pendukung SERU, berakibat tiga unit mobil rusak cukup parah bagian body dan kaca-kaca pecah berserakan di lokasi kejadian. Untunglah aparat Kepolisian langsung melakukan pembubaran massa sehingga kantibmas Boltim, tidak merebak ke aksi balas dendam dari pendukung Paslon Smile
Tiga mobil yang dirusak massa yakni, Xenia DB 1516 N, Mobil Xenia DB 4505 K dan Mobil DB 4365 AT. Sementara hasil penyelidikan Polsek Kotabunan, Kader S.Baderan pengendara mobil pagi itu, mengalami luka serius, mengalami luka sobek di wajah dengan lima jahitan dan luka lebam di bagian punggung.
Menurut informasi resmi dari Polsek Urban Kotabunan, massa pendukung Paslon SERU, subuh dini hari sengaja berkumpul di Posko untuk menjaga money politik dari kandidat lain kemudian menghujani dengan batu sejumlah mobil yang lewat.
Menurut sumber resmi Polsek Kotabunan, tiga mobil yang dihujani batu dan kemudian menganiaya seorang sopir hingga terluka parah, hanya mencurigai melakukan money politik, kemudian tepat di pertigaan Jalan Desa Tutuyan, tiga mobil di curigai langsung di cegat dan dilempari batu, sehingga mobil rusak dan sejumlah awak di mobil ikut mengalami luka-luka.
Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak, membenarkan terjadinya kasus tersebut. “Laporan Polisi sudah kami terima, untuk sementara hasil penyelidikan sebanyak 3 mobil rusak dan seorang sopir mengalamai luka-luka,” kata Kapolres didampingi Waka Polres Bolmong, Kompol Nanang, pada Kotambagu Post, Senin (07/12/2015), di Mapolres Bolmong.
Waka Polres Mengatakan, sebanyak 2 tersangka yang diduga pelaku penganiayaan dan perusak mobil sudah di tangkap pada siang tadi (07/12/2015) dan diamankan, sedangkan sejumlah tersangka lain masih diburu oleh buser Polres Bolmong. (Tim Kotamobagu Post)