KOTAMOBAGU POST – Operasi Zebra Samrat 2023 saat ini tengah dilaksanakan oleh Polres Kotamobagu selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.
Guna memastikan cara bertindak personil operasi berjalan sesuai dengan SOP atau standar operasional prosedur serta melihat langsung situasi dilapangan, Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, SIK, MH turun langsung memantau pelaksanaan operasi Selasa (5/9/2023).
Dari hasil pantauan Wakapolres, masih dijumpai pelanggar di jalur kawasan tertib lalu lintas (KTL) terutama dikawasan pertokoan jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Pelanggaran yang masih terjadi di kawasan KTL ini yakni penggunaan helm pada sepeda motor serta Truk yang bongkar muat barang saat jam sibuk yang dapat menimbulkan kemacetan.
Terhadap para pemilik toko, Wakapolres menghimbau agar saat bongkar muat barang agar diatur waktunya supaya tidak menggangu arus lalu lintas.
“Masyarakat dihimbau untuk menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengguna jalan yang lain, lengkapi surat-surat kendaraan karena saat ini Polres Kotamobagu sedang melaksanakan operasi Zebra Samrat 2023”. Himbau Wakapolres.
Sumber : Humas Polres Kotamobagu