KOTAMOBAGU POST – Dugaan korupsi ditubuh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bolmong, mulai menyeruak. Menyusul LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi indonesia) Firdaus Mokodompit, membeber sejumlah temuan keganjilan atas pengelolaan proyek diduga fiktif.
“Data yang kami kantongi, banyak terjadi penyimpangan pengelolaan proyek yang kuat dugaan kami terjadi tindak pidana korupsi,” kata Ketua DPC LAKI Kabupaten Bolmong, pada pada kotamobagu post, baru-baru ini.
Firdaus menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dikelola oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bolmong, yakni terdapat di 36 paket proyek tahun anggaran 2014. “Dugaan kami terjadi kerugian negara kisaran Rp 1.222.977.500 atas pengelolaan proyek di Dinas Kehuatanan Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2014,” terang Mokodompit.
Dikatakan, keseriusan DPC LAKI Bolmong atas suksesnya pemberantasan korupsi di Bolmong, maka kasus tersebut sudah dilaporkan LAKI kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). “ Berkas laporan sudah kami serahkan kepada Polda Sulut dan diterima oleh pejabat Polda Sulut pada akhir bulan Juli lalu 2015,”beber Firdaus lagi.
“Sumber dana dari proyek-proyek yang kami sudah laporkan ke Polda Sulut itu, yakni nomeklatur belanja langsung dan tidak langsung bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) 2014,” ujarnya.
Dia mencontohkan kegiatan yang terindikasi korupsi yakni, dugaan pemalsuan tandatangan kelompok reboisasi, pembuatan surat pengolahan kayu, Upah Pemeliharaan Reboisasi di Desa Pangi seluas 110 hektar, Program Obit dari Menteri Kehutanan untuk Penanaman Sejuta Pohon yang diduga fiktif, dugaan korupsi belanja BBM, pengadaan kursi rapat, belanja pengadaan pakaian sipil PNS di Instansi tersebut yang diduga di mark-up, pengadaan bibit, sarana mobilitas kegiatan dan belanja PengkayaanReboisasi Hutan.
“Ada nomenklatur sewa mobil truck Rp20 juta kepada seorang pengusaha di Mondaton Kecamatan Poigar, namun ketika di chek, ternyata itu tidak benar. Menurut pengakuan pengusaha itu, kendaraan tidak dibayar alias gratis,” ungkap Firdaus.
Contoh lain katanya terkait indikasi korupsi di Dinas Kehutanan Bolmong, ada proyek penanaman pohon di Desa Totabuan, anggota kelompok yang direkrut malah dari Desa Langagon, bahkan Kepala Desa Totabuan, mengaku tak mengetahui kegiatan yang dilakukan Dishutbun. (tim)