5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu sukses menggelar kegiatan akbar, Deklarasi Pilkada Damai pada Minggu (18/02/2018) yang dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulut, Yessi Momongan.
Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan pendukung bersama dua Pasangan Calon (Palson) Walikota/Wakil Walikota, yakni Tatong Bara-Nayodo Kurniawan dan paslon Djainudin Damopolii-Suharjo Makalalag, bertempat di halaman Sekretariat KPU Kotamobagu, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Deklarasi Pilkada Damai tampak dihadiri langsung oleh Yessi Momongan selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, bersama 5 Komisioner KPU Kotamobagu, para personil PPS dan PPK se-Kota Kotamobagu.
“Dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Kotamobagu, dua calon pasang Walikota dan Wakil Walikota, untuk tidak melakukan penyebaran berita yang bersifat hoax, tidak melakukan money politik serta tidak melakukan politisasi SARA,” tegas Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan, disela sambutannya.
Tampak juga 2 paslon Walikota/Wakil Walikota membacakan 6 butir kesepakatan Pilkada Damai 2018, usai sambutan Ketua KPU Sulut yang disaksikan ribuan pendukung dan tim sukses dari kedua belah pihak.
Berita Acara naskah Pilkada Damai dengan jargon “Rakyat Berdaulat – Negara Kuat”, kemudian ditanda-tangani oleh 5 Komisoner KPU Kotambagu bersama kedua paslon, diwarnai oleh suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Berikut narasi Pilkada Damai yang ditandatangani dan disepakati oleh paslon Tatong Bara-Nayodo Kurniawan dan Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag ;
1.Mewujudkan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tahun 2018, yang berkualitas berasaskan langsung, umum, bebas, dan rahasia. Jujur, Adil dan Damai, aman dan bermartabat, serta menujunjung tinggi sportifitas dalam berkompetisi.
2.Mewujudkan harmonisasi dalam masyarakat Kota Kotamobagu baik dalam kehidupan beragama, polik, sosial dan budaya, Baik itu Sebelum dan Sesudah Pemilihan Wlaikota dan Wakil Walikota tahun 2018.
3.Bertanggungjawab menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, menghina kehormatan Calon Lain, dan akan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4.Melaksanakan kampanye secara aman dan damai serta dilakukan dengan tertib.
5.Menjamin kebebasan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.
6.menyatakan diri Siap Menang Dan Siap Kalah dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
“Kegiatan Deklarasi Pilkada Damai ini diselenggarakan sesuai tahapan yang nanti menjadi pedoman bagi para konstestan yang ikut dalam Pilkada Kotamobagu, tentu saja bersama seluruh Timses mereka, agar dalam pelaksanaan kampanye, mentaati bersama kesepakatan yang sudah diteken oleh kedua kontestan,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, usai kegiatan Deklarasi Pilkada Damai.
Menurutnya, KPU Kotamobagu konsisten melaksanakan semua tahapan Pilkada Kotamobagu tahun 2018, dengan berlandaskan pada netralitas, profesionalitas dan berintegritas.
Terpantau, kegiatan Deklarasi Pilkada Damai, kemudian diakhiri dengan pelepasan keangkasa berupa seekor burung merpati dan balon, sebagai symbol Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018, telah dimulai. (infotorial kpu kotamobagu)