KOTAMOBAGU POST- Meski pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah Kota Kotamobagu kian dekat, ironisnya masih sebanyak 5.875 penduduk Kota Kotamobagu, masih belum masuk dalam database E-KTP.
Jumlah warga Kotamobagu yang notabene belum melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dibenarkan oleh Kepala Dinas Virgina Olii.
Melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Adi Malah, terungkap meski blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, stoknya sudah tersedia, namun sebaliknya, 5.857 warga Kotamobagu, belum merekam identias kependudukan mereka agar dapat masuk dalam database kependuduk secara nasional.
“Dalam database kami, masih kurang 5.857 orang yang belum melakukan perekaman E-KTP. Berbagai sosialisasi sudah kami lakukan baik lewat Kelurahan dan Desa. Kami mengimbau warga yang belum merekam E-KTP, agar segera melakukan perekaman dengan membawa kelengkapan administrasi,” katanya kepada wartawan. (audy kerap)