KOTAMOBAGU POST– Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, kali ini terpa gosip pernah menerima hadiah atau imbalan yang bukan menjadi hak dan kewajibannya sebagai Kepala Daerah, sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mobil APV berwarna putih itu, disebutkan berasal dari seroang pengusaha kaya, profesi sebagai kontraktor.
Gosip ini kian panas dan mulai ramai dibahas antara sesama kader Partai Amanat Nasional (DPW) di Kota Kotamobagu, setelah baru-baru ini Tatong Bara sendiri dikabarkan, tidak lagi ditunjuk oleh DPP PAN menahkodai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulut.
Menyeruak dugaan hadiah mobil APV beraroma gratifikasi ini, mulai berkembang dari mulut ke mulut, awalnya dari kalangan Legisaltor Fraksi PAN di DPRD Kota Kotamobagu, hingga percakapann antara sesama kontraktor dan berhembus ke telinga para jurnalistik di Kotamobagu.
Gosip ini tak lain soal mobil jenis suzuki APV yang disebut-sebut dihadiahkan oleh seorang pengusaha kepada Tatong Bara, sesudah dirinya dilantik menduduki kursi Walikota Kotamobagu akhir tahun 2013 atau dihadiahkan medio tahun 2014, lalu. Dari beberapa sumber pengurus PAN di Kotamobagu menyebutkan berbeda-beda. Ada sumber yang mengatakan satu unit mobil APV dan ada yang menyebutkan, 3 unit mobil APV dihadiahkan dari seorang kontraktor besar.
Mobil ini menurut dua orang sumber kader PAN di Kotamobagu, diberikan oleh seorang pengusaha konglomerat ternama asal domisili di Dumoga, yang kesehariaannya berprofesi sebagai kontraktor gede. “Setahu kami, kontraktor (menyebut nama kontraktor) yang memberikan hadiah mobil APV itu, sejak Ibu Tatong Bara menjabat Walikota Kotamobagu. Memang sampai tahun 2015 lalu, kontraktor itu selalu mendapatkan proyek yang besar bernilai puluhan miliar untuk paket pekerjaan HRS,” kata sumber Kotamobagu Post.
Senada hal itu, seorang Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Fraksi PAN menyebutkan, dirinya kaget karena tiba-tiba ada satu unit mobil APV yang mencatut nama dirinya sebagai pemilik. “Didalam dokumen STNK mobil APV itu, tertulis nama saya. Jujur saja saya kaget sebab saya tidak pernah membeli mobil APV. Plat nomor mobil itu masih saya ingat dan anda perlu catat, saya tidak terlibat dalam urusan pembelian mobil itu tapi saya tahu mobil itu didapat dari mana. Di tahun-tahun sebelumnya, mobil itu sering diparkir di Rumah Dinas Walikota,” kata sumber Kotamobagu Post, yang juga masih aktif menduduki kursi Legislatif Kotamobagu.
Sementara itu, seorang sumber Pengurus PAN lainnya kepada wartawan Kotamobagu Post mengatakan, sebenarnya ada 3 unit mobil APV berwarna putih. Ketiga mobil APV menurut sumber sudah diklaim sebagai aset DPW PAN Sulut. “Soal urusan gratifikasi atau dari mana sumber mobil itu didapat, yang pasti kami akan meminta kepada Pengurus DPW PAN Sulut yang baru, untuk menarik 3 unit mobil APV. Karena itu adalah aset DPW PAN,” kata sumber pengurus PAN yang tidak membantah jika mobil itu, adalah hadiah dari pihak lain, ketika Tatong Bara sudah dilantik sebagai Walikota Kotamobagu.
Sumber ini juga membuka tabir sebanyak 3 unit mobil APV berwarna putih, satu unitnya biasanya digunakan sebagai mobil Ambulance di Kotamobagu. “Satu Unit Mobil APV sudah disulap menjadi mobil Ambulance, sedangkan dua unit lainnya berada di Boltim dan Bolmut. Kami akan mendesak DPW PAN Sulut untuk menertibkan aset-aset PAN. Urusan latar belakang mobil itu, itu urusan lain lagi,” tegas sumber minta namanya jangan dulu ditulis. Pernyataan ini saat bercakap-cakap dengan wartawan Kotamobagu Post, di Warung Kopi Bulawan, Kelurahan Kotobangon, pekan lalu.
Mantan Ketua DPW PAN Sulut, Ir Tatong Bara yang masih aktif menjabat Walikota Kotamobagu, berupaya di konfirmasi untuk mendapatkan informasi soal isu panas dugaan menerima hadiah atau bahasa hukumnya dugaan gratifikasi, namun jarang terlihat di Kantornya. Upaya menkonfirmasi melalui telephon seluler, namun Handphone orang nomor satu di Kotamobagu ini, dalam keadaan tidak aktif dan tidak digunakan lagi. ( audy kerap )