KOTAMOBAGU POST – Masyarakat Kabupaten Bolmong induk umumnya mengecam keras pernyataan sepihak yang dilontarkan oleh Ferdinan Mewengkang anggota DPRD Provinsi Sulut (Deprof), terkait penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Bolmong Induk dan Bolmong Selatan.
Dalam tatap muka antara Komisi I Deprov dan Pemkab Bolmong yang digelar Kamis (03/02/2016) di Kantor Bupati Bolmong, Komisi I Deprov Ferdinan Mewengakang sempat menyatakan kalau penyelelesaian tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, syogianya harus mengikuti batas pembentuk Kabupaten Bolsel.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ferdinan Mewengkeng kepada seluruh pejabat DPRD dan Pemkab Bolmong, yakni ; Bupati Hi Salihi Mokodongan, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Waket DPRD Kamran Muhtar, Sekda Drs Ashari Sugeha, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut, anggota DPRD Bolmong, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, kepala SKPD terkait,Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut, Camat, Sangadi.
“Masyarakat Bolmong Induk, amat mengecam keras statemen dari Saudara Ferdinan Mewengkang. Statemen yang dilontarkan soal penyelesaian tapal batas antara Bolsel dan Bolmong Induk, sesungguhnya tidak masuk akal. Masak tapal batas harus mengikuti batas Kabupaten Bolsel. Kan Bolsel itu dimekarkan dari Bolmong Induk,” Kata Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), David Wullur, baru baru ini.
Senada hal itu, puluhan tokoh masyarakat di Dumoga dan Lolak, meminta kepada Komisi I DPRD Provinsi Sulut, agar dalam penyelesaian tapal batas antara Bolsel dan Bolmong induk, harus objektif dan tidak boleh memihak.
“Kami meminta, Deprov Sulut harus netral dan dudukan pada persoalan sebenarnya. Kami tidak sepakat kalau batas harus menyesuaikan dengan batas Kabupaten Bolsel. Memangnya Kabupaten Bolsel daerah yang lahir dari batu? Kan yang lahirkan Bolsel itu, adalah Bolmong Induk. Jadi yang tahu persis batas-batas adalah Pemkab Bolmong,” tegas Alam Nurhamidin, tokoh di Dumoga Timur.
Sementara itu, disela-sela tatap muka pada kunjungan kerja 7 Personil Deprof Sulut itu, Ketua DPRD Bolmong menegaskan, Kabupaten Bolsel telah masuk ke wilayah Bolmong sepanjang 7 kilometer.
“ Ada saksi-saksi dan bukti yang jelas, lewat pertemuan informal dan non formal yang tidak ditanggapi oleh Pemkab Bolsel. Sejauh ini bolsel telah masuk ke wilayah Bolmong kurang lebih 7 kilometer. Sampai saat ini masih 6 titik yang belum clear dari 36 titik,” kata Welty
Senada hal itu, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan mengatakan kepada 7 personil Komisi I Deprov Sulut, sejauh ini masih belum ada kesepakatan yang diperoleh antara Bolsel dan Bolmong. “Sejauh ini belum ada kesepakatan dan penyelesaian tapal batas antara Bolsel dan Bolmong, sehingga kami telah melakukan peninjauan lapangan, bahkan telah menghentikan pembangunan Gapura Tapal Batas yang tidak sesuai dari titik koordinat,” tegas Bupati Salihi.(Audy Kerap)