KOTAMOBAGU POST – Bupati Bolmong Salihi Mokodongan memimpin langsung sosialisasi dibidang kepegawaian yang mengacu pada Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung Ramadhina Kecamatan Lolak (10/05/2015) dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Daerah, Englis Nainggolan dan jajarannya.
Bupati Salihi yang membuka resmi sosialisasi ASN dalam sambutannya mengatakan, baik atau buruknya kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Sangat tergantung pada kualitas kinerja aparatur sipil negara, sebagai aparatur pemerintah.
“Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian penuh, terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas kinerja aparatur sipil negara, antara lain melalui pembenahan terhadap aturan kepegawaian, yang diawali dengan diterbitkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang aparatur sipil negara, sebagai pengganti dari undang-undang nomor 8 tahun 1974, dan undang-undang nomor 43 tahun 1999 tentang pokok – pokok kepegawaian,” kata Bupati Salihi.
Dikatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi pada hari ini adalah untuk menyamakan persepsi, tentang peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, yang saat ini mengalami perubahan, sejak diterbitkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang dapat meningkatkan pemahaman aparatur, terhadap aturan-aturan kepegawaian, sehingga hak dan kewajiban sebagai aparatur sipil negara dapat terpenuhi.
Menurutnya, sosialisasi pada hari ini juga bertujuan untuk memberikan informasi, wawasan dan edukasi kepada seluruh peserta, agar dapat memahami peraturan perundang-undangan yang baru di bidang kepegawaian, Sehingga akan tercipta birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani,” ajak Bupati.
“Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya sosialisasi ASN pada hari ini, saya berharap agar dapat tercipta sumberdaya aparatur yang lebih profesional, yang mampu memahami dan melaksanakan peraturan ini dengan sebaik-baiknya, serta penuh dengan tanggung jawab,” ajak Salihi. (infotorial humas pemkab bolmong)