KOTAMOBAGU POST – Berlokasi di perbatasan antara dua desa, Siniung I dan Siniung Induk, kecamatan Dumoga ,Sabtu (02/04/2016), berlangsung ikrar perdamaian antara dua desa bertetangga yang sebelumnya sempat bertikai.
Ikrar perdamaian yang difasilitasi Pemerintah Daerah dan aparat keamanan tersebut disaksikan oleh masyarakat dua desa tersebut.
Pembacaan ikrar dilakukan oleh kedua belah pihak, diwakili dua tokoh agama setempat dihadapan Forkompinda Bolaang Mongondow, anggota DPR serta aparat keamanan.
Bupati Hi Salihi Mokodongan berpesan kepada masyarakat agar menciptakan kedamaian di Bolaang Mongondow.
“Kita semua bersaudara, jangan sampai terkoyak oleh ulah oknum perorangan yang membawa atau mengatas namakan desa” ujar bupati.
“Kalo mengetahui pelaku kerusuhan, segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib ” ditambahkan oleh bupati.
Sementara kapolres BM mengatakan agar masyarakat saling mengingatkan dan memilah masalah, sehingga terhindar dari konflik atau pertikaian.
“Mari jadikan momentum perdamaian sebagai contoh bagi masyarakat desa lainnya” ujar Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati, Wabub, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD, Waket DPRD, anggota DPRD, Camat, Sangadi, Tokmas togam, tokoh pemuda, serta masyarakat dari kedua desa. (infotorial)