KOTAMOBAGU POST – Perhatian khusus Bupati Bolmong Salihi Mokodongan terhadap kualitas hidup rakyatnya, dibuktikan memberikan perhatian khusus bagi pasangan Suami-Isteri untuk menikah secara Negara, tanpa dipungut biaya sepeserpun. Karya nyata ini, dibuktikan dengan 300 pasangan suami-isteri dinikahkan secara massal oleh Pemkab Bolmong.
Ditahun 2016 ini, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan sudah empat kali menggelar kegiatan kawin massal, yakni pencatatan nikah untuk memperoleh Akta Perkawinan Dinas Catatan Sipil, yakni dilakukan di Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur, Passi Timur dan terkahir pencatatan Nikah dilakukan di Kecamatan Poigar.
Pencatatan nikah pasangan suami-isteri non-Muslim ini, dilaksanakan oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bolmong, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependuduka.
Menurut Kadis Capil dan Kependudukan Drs Iswanto Gonibala, pencatatan nikah massal ini merupakan persyaratan bagi pasangan suami-isteri non Muslim ini, yang sudah menikah secara agama namun belum dicatat di Dinas Catatan Sipil dan belum memiliki Akta Perkawinan secara Negara.
“Pasangan suami-isteri non-muslim yang sudah menikah secara Agama, wajib dicatat dalam lembaran Akta Perkawinan produk Dinas Catatan Sipil dan menjadi pasangan suami-isteri yang diikat dengan Undang-Undang Perkawinan. Jumlah NIkah Massal tahun ini, ada 300 pasangan,” kata Drs Iswanto Gonibala.
Menurutnya, program nyata ini adalah wujud kepedulian Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, dalam rangka memudahkan bagi pasangan suami-isteri mendapatkan seluruh proses administrasi mulai dari Desa/kelurahan, Kantor Kecamatan hingga penerbitan Akta Perkawinan, semuanya gratis karena sudah dianggarkan oleh Bupati Bolmong, melalui APBD Tahun 2016.
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, dalam kegiatan Nikah Massal ke-4 kalinya tahun 2016 ini, tampak hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan yang dipusatkan di Desa Gogaluman, Kecamatan Poigar Rabu (16/03/2016).
Program Bupati Bolmong Salihi Mokodongan Tahun 2016 ini, juga masih berkaitan erat dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bolmong ke-62, agar masyarakat Bolmong dapat memaknai momentum HUT Kabupaten yang menjadi cikal-bakal kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, dimassa kini.
Kegiatan yang Pernikahan Massal yang diselengarakan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow, ikut dihadiri oleh Bupati Bolmong, sekaligus menjadi saksi bagi keabsahan pencatatan nikah 300 pasang suami-isteri non Muslim.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa pelaksanaan pernikahan dan pencatatan massal merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, sekaligus merupakan kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang belum memiliki biaya dalam pengurusan administrasi pencatatan Nikah dan melaksanakan pesta pernikahan.
Lebih lanjut menurut Bupati, pernikahan adalah cermin tujuan dari setiap pasangan yang harus didasarkan pada nilai-nilai spiritual dan nilai sosial, agar dapat melahirkan generasi dan sumber daya manusia yang handal dan berkualitas .
Pada kesempatan tersebut bupati menjadi saksi nikah dan menyerahkan bantuan uang tunai , bagi setiap pasangan suami isteri yang mengikuti program nikah massal di Kecamatan Poigar.
Acara Nikah Massal dimana Bupati Salihi Mokodongan ikut menjadi saksi nikah bagi 50 pasangan suami isteri di Kecamatan Poigar itu, ikut dihadiri oleh angota DPRD Dapil Poigar, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, Tripika kecamatan, Perjabat SKPD, para Sangadi , Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan 50 pasang pengantin, keluarga para pengantin dan masyarakat setempat. (Advertorial Humas Pemkab Bolmong)