KOTAMOBAGUPOST – Kasus dugaan pembakaran Kantor Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang terjadi pada Sabtu, 24 Desember Tahun 2022, masih menjadi fokus penyelidikan oleh Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana, mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Laporannya ada, kemudian tindakan yang sudah dilakukan yakni mengumpulkan keterangan saksi, bahkan mantan Penjabat Sangadi (kepala desa) sudah diperiksa,” ungkap AKP I Dewa Dwiadnyana pada Selasa, 23 Januari 2024.
Lanjutnya, hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Kotamobagu.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelaku pembakaran agar segera memberikan informasi kepada polisi untuk membantu mengungkap pelakunya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang memang ada informasi yang mengetahui adanya dugaan pelaku yang sengaja melakukan pembakaran, agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk membantu mengungkap siapa pelakunya,” imbau AKP I Dewa Dwiadnyana.
Ia menambahkan, Tim Inafis juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan petunjuk yang diperlukan.
“Untuk olah TKP dari pihak identifikasi dan labfor sudah dilaksanakan,” tambah AKP I Dewa Dwiadnyana.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Moyag Tampoan, Goni Mamonto, menyoroti lambannya proses pengungkapan kasus ini.
“Sudah satu tahun lebih kasus ini dilaporkan. Kami masyarakat meminta keseriusan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kotamobagu agar dapat mengungkap dan mengusut tuntas siapa pelaku pembakaran. Kan barang buktinya ada,” ujarnya.
Seperti diketahui berdasarkan kronologis kejadian, warga sekitar melaporkan melihat listrik di kantor Desa tetap menyala dan tidak terjadi korsleting. Kemudian, kobaran api tiba-tiba membakar kantor Desa, terutama di ruangan BPD. Warga segera melakukan pemadaman dan berhasil mengendalikan api.
Setelah pemadaman, masyarakat menemukan linggis dan jerigen berisi BBM jenis Pertalite yang diduga sebagai barang bukti di sekitar TKP. Linggis tersebut diduga digunakan untuk membuka jendela ruangan BPD, sementara jerigen berisi BBM Pertalite diduga digunakan sebagai alat pembakar.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang di dalam ruangan BPD mengalami kerusakan, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar 100 juta rupiah.
Polres Kotamobagu terus berupaya mengungkap motif dan pelaku di balik pembakaran Kantor Desa Moyag Tampoan untuk membawa kasus ini ke tahap penyelesaian yang lebih lanjut. ***