KPU Kotamobagu Tegaskan, Instansi Swasta dan Negeri, Wajib Liburkan Pegawainya di hari Pilkada 27 Juni 2018 Politik|26 Juni 2018oleh redaksi kotamobagupost KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menegaskan, bahwa tindak