Satu Pasang Calon, Pilkada Tetap Jalan

 

Fahmi Gobel SE, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow
Fahmi Gobel SE, Ketua KPU Kabupaten Bolmong

KOTAMOBAGUPOST.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Bolmong, tampaknya masih menimbulkan misteri, perihal jumlah pasangan yang siap mendaftar sebagai peserta Pilkada. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow ( KPU Bolmong ) menyatakan, jika hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, Pilkada Bolmong tetap jalan.

Hal ini menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel, merujuk pada ketentuan yang mengatur tentang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.

“KPU hanya memberikan batasan tiga hari masa pendaftaran pasangan calon, yakni dimulai tanggal 21 September sampai 23 September 2016. Jika sampai batas waktu pukul 00.00 Wita Hari Jumat tanggal 23 September, hanya ada satu pasang calon yang resmi mendaftar, maka KPU tetap akan tetap melaksanakan Pilkada sesuai tahapan yang sudah diputuskan,” tegas Gobel.

Menurutnya, hingga memasuki hari terakhir masa pendaftaran (Jumat 23 September), baru ada satu pasang calon yang dinyatakan resmi sudah terdaftar sebagai Pasangan Calon. Pasangan calon tersebut yakni, Yasti Soepredjo dan Yanni R.Tuuk STH. Kedua pasangan ini diusung oleh 5 Partai Politik pemilik suara mayoritas di DPRD Kabupaten Bolmong. Parpol ini masing-masing ; PDIP, PKB, PKS, Nasdem, dan PAN.

“Jika memang Cuma ada satu pasang calon yang mendaftara, Pilkada Bolmong tetap dilaksanakan dengan menggunakan kertas suara pencoblosan Setuju atau Tidak Setuju,” terang Fahmi.

Informasi dirangkum, selain pasangan Yasti dan Yanni diusung 5 Parpol, masih ada koalisasi dua Parpol yakni Gerindra dan Demokrat yang akan mengusung pasangan Calon Bupati Salihi Mokodongan dan Calon Wakil Bupati Jefri Tumelap.

Kabarnya, kedua pasangan merakyat ini akan mendaftar pada hari Jumat atau hari ini tanggal 23 September 2016. Kedua pasangan ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra, untuk maju sebagai pasangan calon pada Pilkada Bolmong Tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

Anehnya, Salihi Mokodongan kapasitasnya Ketua DPC Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Bolmong, justeru tidak direkomendasi oleh PAN pimpinan Zulkifli Hasan. Justeru mantan Bupati Bolmong ini justerus direkomendasi oleh Partai Demokrat dan Gerindra untuk bertarung dalam Pilkada Bolmong 15 Februari 2017 mendatang. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.